Untuk sampai ke jenjang pernikahan, sepasang muda-mudi betawi (sekarang) biasanya melalui tingkat pacaran yang disebut berukan.
Masa ini dapat diketahui oleh orangtua kedua belah pihak, tetapi tidak
asing kalau orangtua kedua belah pihak tidak mengetahui anaknya sedang
pacaran.
Sistem pernikahan pada masyarakat Betawi pada dasarnya mengikuti hukum Islam, kepada siapa mereka boleh atau dilarang mengadakan hubungan perkawinan. Dalam mencari jodoh, baik pemuda maupun pemudi betawi bebas memilih teman hidup mereka sendiri. Karena kesempatan untuk bertemu dengan calon kawan hidup itu tidak terbatas dalam desanya, maka banyak perkawinan pemuda pemudi desa betawi terjadi dengan orang dari lain desa. Namun demikian, persetujuan orangtua kedua belah pihak sangat penting, karena orangtualah yang akan membantu terlaksanakannya pernikahan tersebut.
Biasanya prosedur yang ditempuh sebelum terlaksananya pernikahan adat adalah dengan perkenalan langsung antara pemuda dan pemudi. Bila sudah ada kecocokan, orangtua pemuda lalu melamar ke orangtua si gadis. Masa perkenalan antara pria dan wanita pada budaya Betawi zaman dulu tidak berlangsung begitu saja atau terjadi dengan sendirinya. Akan tetapi, diperlukan Mak Comblang seperti Encing atau Encang (Paman dan bibi) yang akan mengenalkan kedua belah pihak.
Istilah lain yang juga dikenal dalam masa perkenalan sebelum pernikahan dalam adat Betawi adalah ngedelengin. Dulu, di daerah tertentu ada kebiasaan menggantungkan sepasang ikan bandeng di depan rumah seorang gadis bila si gadis ada yang naksir. Pekerjaan menggantung ikan bandeng ini dilakukan oleh Mak Comblang atas permintaan orangtua si pemuda. Hal ini merupakan awal dari tugas dan pekerjaan ngedelengin.
Ngedelengin bisa dilakukan siapa saja termasuk si jejaka sendiri. Pada sebuah keriaan atau pesta perkawinan biasanya ada malem mangkat. Keriaan seperti ini melibatkan partisipasi pemuda. Di sinilah ajang tempat bertemu dan saling kenalan antara pemuda dan pemudi. Ngedelengin juga bisa dilakukan oleh orangtua walaupun hanya pada tahap awalnya saja.
Setelah menemukan calon yang disukai, kemudian Mak Comblang mengunjungi rumah si gadis. Setelah melalui obrolan dengan orangtua si gadis, kemudian Mak Comblang memberikan uang sembe (angpaw) kepada si gadis. Kemudian setelah ada kecocokan, sampailah pada penentuan ngelamar. Pada saat itu Mak Comblang menjadi juru bicara perihal kapan dan apa saja yang akan menjadi bawaan ngelamar.
2. Nglamar
Bagi orang Betawi, ngelamar adalah pernyataan dan permintaan resmi dari pihak keluarga laki-laki (calon tuan mantu) untuk melamar wanita (calon none mantu) kepada pihak keluarga wanita. Ketika itu juga keluarga pihak laki-laki mendapat jawaban persetujuan atau penolakan atas maksud tersebut. Pada saat melamar itu, ditentukan pula persyaratan untuk menikah, di antaranya mempelai wanita harus sudah tamat membaca Al Quran. Yang harus dipersiapkan dalam ngelamar ini adalah:
1. Sirih lamaran
2. Pisang raja
3. Roti tawar
4. Hadiah Pelengkap
5. Para utusan yang tediri atas: Mak Comblang, Dua pasang wakil orang tua dari calon tuan mantu terdiri dari sepasang wakil keluarga ibu dan bapak.
3. Bawa tande putus
Tanda putus bisa berupa apa saja. Tetapi biasanya pelamar dalam adat betawi memberikan bentuk cincin belah rotan sebagai tanda putus. Tande putus artinya bahwa none calon mantu telah terikat dan tidak lagi dapat diganggu gugat oleh pihak lain walaupun pelaksanaan tande putus dilakukan jauh sebelum pelaksanaan acara akad nikah.
Masyarakat Betawi biasanya melaksanakan acara ngelamar pada hari Rabu dan acara bawa tande putus dilakukan hari yang sama seminggu sesudahnya. Pada acara ini utusan yang datang menemui keluarga calon none mantu adalah orang-orang dari keluarga yang sudah ditunjuk dan diberi kepercayaan. Pada acara ini dibicarakan:
1. apa cingkrem (mahar) yang diminta
2. nilai uang yang diperlukan untuk resepsi pernikahan
3. apa kekudang yang diminta
4. pelangke atau pelangkah kalau ada abang atau empok yanng dilangkahi5. berapa lama pesta dilaksanakan
6. berapa perangkat pakaian upacara perkawinan yang digunakan calon none mantu pada acara resepsi
7. siapa dan berapa banyak undangan.
4. Akad Nikah
Sebelum diadakan akad nikah secara adat, terlebih dahulu harus dilakukan rangkaian pra-akad nikah yang terdiri dari:
1. Masa dipiare, yaitu masa calon none mantu dipelihara oleh tukang piara atau tukang rias. Masa piara ini dimaksudkan untuk mengontrol kegiatan, kesehatan, dan memelihara kecantikan calon none mantu untuk menghadapi hari akad nikah nanti.
2. Acara mandiin calon pengatin wanita yang dilakukan sehari sebelum akad nikah. Biasanya, sebelum acara siraman dimulai, mempelai wanita dipingit dulu selama sebulan oleh dukun manten atau tukang kembang. Pada masa pingitan itu, mempelai wanita akan dilulur dan berpuasa selama seminggu agar pernikahannya kelak berjalan lancar.
3. Acara tangas atau acara kum. Acara ini identik dengan mandi uap yang tujuanya untuk membersihkan bekas-bekas atau sisa-sisa lulur yang masih tertinggal. Pada prosesi itu, mempelai wanita duduk di atas bangku yang di bawahnya terdapat air godokan rempah-rempah atau akar pohon Betawi. Hal tersebut dilakukan selama 30 menit sampai mempelai wanita mengeluarkan keringat yang memiliki wangi rempah, dan wajahnya pun menjadi lebih cantik dari biasanya.
4. Acara ngerik atau malem pacar. Dilakukan prosesi potong cantung atau ngerik bulu kalong dengan menggunakan uang logam yang diapit lalu digunting. Selanjutnya melakukan malam pacar, di mana mempelai memerahkan kuku kaki dan kuku tangannya dengan pacar.
Setelah rangkaian tersebut dilaksanakan, masuklah pada pelaksanaan akad nikah. Pada saat ini, calon tuan mantu berangkat menunju rumah calon none mantu dengan membawa rombongannya yang disebut rudat. Pada prosesi akad nikah, mempelai pria dan keluarganya mendatangi kediaman mempelai wanita dengan menggunakan andong atau delman hias. Kedatangan mempelai pria dan keluarganya tersebut ditandai dengan petasan sebagai sambutan atas kedatangan mereka. Barang yang dibawa pada akad nikah tersebut antara lain:
1. sirih nanas lamaran
2. sirih nanas hiasan
3. mas kawin
4. miniatur masjid yang berisi uang belanja
5. sepasang roti buaya
6. sie atau kotak berornamen Cina untuk tempat sayur dan telor asin
7. jung atau perahu cina yang menggambarkan arungan bahtera rumah tangga
8. hadiah pelengkap
9. kue penganten
10. kekudang artinya suatu barang atau makanan atau apa saja yang sangat disenangi oleh none calon mantu sejak kecil sampai dewasa
Pada prosesi ini mempelai pria betawi tidak boleh sembarangan memasuki kediaman mempelai wanita. Maka, kedua belah pihak memiliki jagoan-jagoan untuk bertanding, yang dalam upacara adat dinamakan “Buka Palang Pintu”. Pada prosesi tersebut, terjadi dialog antara jagoan pria dan jagoan wanita, kemudian ditandai pertandingan silat serta dilantunkan tembang Zike atau lantunan ayat-ayat Al Quran. Semua itu merupakan syarat di mana akhirnya mempelai pria diperbolehkan masuk untuk menemui orang tua mempelai wanita.
Pada saat akad nikah, mempelai wanita Betawi memakai baju kurung dengan teratai dan selendang sarung songket. Kepala mempelai wanita dihias sanggul sawi asing serta kembang goyang sebanyak 5 buah, serta hiasan sepasang burung Hong. Kemudian pada dahi mempelai wanita diberi tanda merah berupa bulan sabit yang menandakan bahwa ia masih gadis saat menikah.
Sementara itu, mempelai pria memakai jas Rebet, kain sarung plakat, hem, jas, serta kopiah, ditambah baju gamis berupa jubah Arab yang dipakai saat resepsi dimulai. Jubah, baju gamis, dan selendang yang memanjang dari kiri ke kanan serta topi model Alpie menjadi tanda haraan agar rumah tangga selalu rukun dan damai.
Setelah upacara pemberian seserahan dan akad nikah, mempelai pria membuka cadar yang menutupi wajah pengantin wanita untuk memastikan apakah benar pengantin tersebut adalah dambaan hatinya atau wanita pilihannya. Kemudian mempelai wanita mencium tangan mempelai pria. Selanjutnya, keduanya diperbolehkan duduk bersanding di pelaminan (puade). Pada saat inilah dimulai rangkaian acara yang dkenal dengan acara kebesaran. Adapun upacara tersebut ditandai dengan tarian kembang Jakarta untuk menghibur kedua mempelai, lalu disusul dengan pembacaan doa yang berisi wejangan untuk kedua mempelai dan keluarga kedua belah pihak yang tengah berbahagia.
5. Acare Negor
Sehari setelah akad nikah, Tuan Penganten diperbolehkan nginep di rumah None Penganten. Meskipun nginep, Tuan Penganten tidak diperbolehkan untuk kumpul sebagaimana layaknya suami-istri. None penganten harus mampu memperthankan kesuciannya selama mungkin. Bahkan untuk melayani berbicara pun, None penganten harus menjaga gengsi dan jual mahal. Meski begitu, kewajibannya sebagai istri harus dijalankan dengan baik seperti melayani suami untuk makan, minum, dan menyiapkan peralatan mandi.
Untuk menghadapi sikap none penganten tersebut, tuan penganten menggunakan strategi yaitu dengan mengungkapkan kata-kata yang indah dan juga memberikan uang tegor. Uang tegor ini diberikan tidak secara langsung tetapi diselipkan atau diletakkan di bawah taplak meja atau di bawah tatakan gelas.
6. Pulang Tige Ari
Acara ini berlangsung setelah tuan raje muda bermalam beberapa hari di rumah none penganten. Di antara mereka telah terjalin komunikasi yang harmonis. Sebagai tanda kegembiraan dari orangtua Tuan Raje Mude bahwa anaknya memperoleh seorang gadis yang terpelihara kesuciannya, maka keluarga tuan raje mude akan mengirimkan bahan-bahan pembuat lakse penganten kepada keluarga none mantu.
Adat Menetap setelah Menikah
Dalam masyarakat dan kebudayaan Betawi, adat tidak menentukan di lingkungan mana pengantin baru itu harus tinggal menetap. Pengantin baru diberi kebebasan memilih di mana mereka akan menetap. Walaupun pada masyarakat dan kebudayaan Betawi berlaku pola menetap yang ambilokal atau utrolokal, tetapi ada kecenderungan pada pola menetap yamg matrilokal atau unorilokal dewasa ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar